
JAMBIPRIDE.ID | JAMBI – Menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, RSUD Raden Mattaher akan meluncurkan program inovatif “Duta Penyembuhan” yang rencananya akan dimulai pada 1 Desember 2025 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Raden Mattaher, Dr. dr. Herlambang, usai menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang juga dihadiri oleh perwakilan Ombudsman dan Kepala Biro Organisasi Pemprov Jamb, Kamis (20/11/2025).
Herlambang menjelaskan bahwa program Duta Penyembuhan merupakan hasil kesepakatan dari seluruh rumah sakit dan stakeholder terkait untuk berfokus pada peningkatan pelayanan.
“Duta Penyembuhan itu adalah bagaimana mengedukasi pasien mulai dari dia dirawat sampai dia pulang,” ujar Herlambang kepada Jambi Ekspres (20/11).
Untuk tahap awal, penugasan Duta Penyembuhan akan difokuskan di Graha Utama RSUD Raden Mattaher. Duta Penyembuhan akan terdiri dari dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan, yang bertugas menuntun pasien untuk mendapatkan jasa pelayanan publik secara maksimal.
Herlambang juga memastikan bahwa program ini tidak akan membebani anggaran baru.
“Kami akan menggunakan perawat lama atau tenaga-tenaga yang potensial, di struktural juga ada. Jadi tugas dia hari itu memfungsikan dalam bentuk lain dan tidak ada menambah anggaran,” tegasnya.
Pihak RSUD Raden Mattaher berkomitmen penuh agar inovasi ini dapat berjalan sukses, dengan harapan RSUD Raden Mattaher akan menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan terbaik.
Dengan inovasi ini, Ombudsman Perwakilan Jambi menilai RSUD Raden Mattaher menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Ombudsman RI dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyambut baik inisiatif rumah sakit, khususnya rencana peluncuran program Duta Penyembuhan.
Duta Penyembuhan Dimulai Awal Desember
Saiful Roswandi mengungkapkan apresiasinya terhadap komitmen Direktur RSUD Raden Mattaher yang akan menghadirkan Duta Penyembuhan.
“Akan ada duta penyembuhan yang akan dilaksanakan di awal Desember di Graha. Ini adalah sesuatu hal yang positif dan harus kita dukung,” kata Saiful Roswandi.
Menurutnya, peran Duta Penyembuhan sangat penting karena akan menjadi orang-orang yang secara spesifik bertanggung jawab untuk memberikan kenyamanan, informasi, dan layanan non-medis kepada masyarakat pengguna layanan. Program ini akan dimulai di Graha Utama, yang merupakan salah satu ikon dari rumah sakit.
Selain program Duta Penyembuhan, Saiful Roswandi juga menyampaikan bahwa Ombudsman akan segera melakukan penilaian terhadap pembangunan ruang tunggu di RSUD Raden Mattaher.
“Ombudsman akan melakukan penilaian terkait dengan pembangunan ruang tunggu di Rumah Sakit Raden Mattaher. Di mana tadinya (ruang tunggu) ini tidak ada, sekarang ada pembangunan ruang tunggu. Kita akan melakukan penilaian apakah ruang tunggu yang dibangun ini sudah ideal untuk masyarakat yang akan menunggu layanan,” jelasnya.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas yang dibangun sudah sesuai dan memadai untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan keluarga yang menunggu layanan. Masukan lain yang diterima dalam FKP adalah peningkatan pelayanan perbankan di rumah sakit, yang dinilai sebagai instrumen penting yang tidak terpisahkan dari layanan kesehatan.(*)