
JAMBIPRIDE.ID | JAMBI – Pasca diusulkan sebagai Wakil Ketua Provinsi Jambi dari Partai PDI-Perjuangan, Samsul Riduan akan segera dilantik. Keputusan ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Kemendagri yang diterima pimpinan dewan.
Demgan demikian, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi menetapkan jadwal pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis (13/3/2025).
Hal ini diputuskan dalam rapat Banmus yang dilaksanakan pada, Sabtu (8/3/2025) di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi.
Pimpinan Banmus, Faizal Riza dalam rapat mengatakan Samsul Riduan nantinya akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Herdi Agustin.
“Pelantikan ini nantinya juga akan dihadiri sejumlah toko dan pejabat daerah, termasuk keluarga,” ujarnya.
Adapun untuk saat ini Samsul Riduan sendiri masih manjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. (Min)